Layanan Percepatan Akta Kelahiran di Kelurahan Suryatmajan


Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang tak kalah penting, dibanding Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik maupun Kartu Keluarga (KK). Sayangnya, belum semua orang menyadarinya. Dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk yang berdomisili  di Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan jemput bola akta kelahiran (3 in 1 kelahiran dan akta kelahiran terlambat/ sudah berNIK).
Kegiatan jemput bola akta kelahiran ini dilaksanakan di 22 kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta. Di kelurahan Suryatmajan sendiri kegiatan ini dimulai pada tanggal 4 September 2020 dan berakhir pada tanggal 12 Oktober 2020. Lurah Suryatmajan Weda Satriya Negara ,S.E., M.E berharap kemudahan yang didapatkan masyarakat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan jemput bola akte kelahiran ini dilaksanakan dengan tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan, pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 Dyah Intan Usaratri, S.I.P., M.Eng. selaku Kepala Bidang Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan akta kelahiran yang sudah jadi dan diterima langsung oleh lurah Suryatmajan Weda Satriya Negara ,S.E., M.E
Selanjutnya Akta yang sudah jadi tersebut diserahkan langsung oleh Lurah Suryatmajan kepada warga yang mengurus akta kelahiran.