Kegiatan Verifikasi Lapangan Sensus Penduduk tahun 2020 BPS Provnsi DIY
Tahap lanjutan dari Sensus Penduduk tahun 2020 di Kota Yogyakarta telah memasuki tahap verifikasi lapangan. Tim dari BPS Propinsi DIY telah bertemu dengan Lurah Suryatmajan Weda Satriya Negara, S.E., M.E. untuk meminta izin dan berkoordinasi lebih lanjut berkaitan dengan kegiatan Verifikasi lapangan Sensus Penduduk tahun 2020 ini. Verifikasi lapangan ini dilakukan petugas sensus yang sudah ditunjuk oleh BPS sebagai mitra kerja yang akan dibantu oleh perangkat desa atau pegawai kelurahan setempat.
“Kami meminta bantuan dari pengurus RT atau siapapun yang ditunjuk yang mengetahui kondisi wilayah tersebut. Jadi kita sudah punya daftar penduduk yang digunakan atau dipakai oleh petugas sensus kami untuk ke lapangan”. Dokumen daftar penduduk digunakan sebagai patokan oleh petugas sensus sebagai bahan verifikasi kebenaran atau keakuratan data dengan kenyataan yang ada di lapangan. Data sudah benar dan sesuai, ataukah ada perubahan data yang belum sempat diperbarui oleh warga yang bersangkutan. Akan tetapi karena sensus tahap lanjutan ini bersifat verifikasi, maka warga yang sebelumnya sudah melakukan Sensus Penduduk Online juga akan didatangi oleh petugas sensus. Karena data yang akan disajikan oleh BPS di Tahun 2020 berupa data penduduk menurut jenis kelamin, status domisili dan menurut kepemilikan NIK.
Para petugas verifikasi lapangan SP 2020 ini juga akan senantiasa mematuhi protokol kesehatan ketika door to door ke rumah-rumah penduduk. Lurah Suryatmajan menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan bisa menerima petugas dengan sebaik-baiknya, serta memberikan informasi sesuai dengan kondisi yang ada.