Penegakan Perda tentang penerapan Protokol Kesehatan jelang tahun baru di Wilayah Kelurahan Suryatmajan

Penegakan Protokol Kesehatan kembali dilakukan jajaran pemerintahan di wilayah Kecamatan Danurejan khususnya Kelurahan Suryatmajan menjelang tahun baru 2021. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 29/12/2020 bersama dengan anggota TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja , BPBD, Kecamatan dan Kelurahan.

Dari hasil penegakan Perda tentang penerapan Protokol Kesehatan ini diberikan 2 (dua) teguran tertulis kepada Pedagang Lesehan di Jl. Perwakilan yang belum memenuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan.

Diharapkan  dengan seringnya dilakukan kegiatan ini bisa mengajak seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat,  serta terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19