Pembentukan POSKO tingkat Kelurahan di Suryatmajan

Menindaklanjuti Intruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, kelurahan Suryatmajan Membentuk Posko PPKM Skala Mikro tingkat Kelurahan yang berlokasi di Kelurahan Suryatmajan.

 Sesuai Intruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Pembentukan Posko PPKM skala Mikro ini di ketuai oleh Lurah dengan Wakil Ketua dari LPMK dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas dan beberapa Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Keberadaan posko Covid-19 di setiap kelurahan ini untuk memperkuat fungsi tracing, testing dan treatment (3T) di wilayah-wilayah terutama Kelurahan Suryatmajan. Diharapkan dengan adanya Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19