Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Beras bagi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Suryatmajan
Pembatasan aktivitas masyarakat atau yang kita kenal sekarang dengan PPKM level 4, sangat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian juga sangat berimbas pada perekonomian.Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini juga sangat dirasakan dampaknya bagi warga kelurahan Suryatmajan, yang sebagian besar mata pencaharian-nya adalah berdagang.
Pemerintah Pusat dan Daerah sangat mengerti dampak yang dirasakan oleh warga masyarakat, maka Presiden RI Ir. Joko Widodo menginstruksikan agar semua bantuan sosial yang ada dalam program perlindungan sosial bisa segera dicairkan. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PPKM level 4 ini.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kementerian Sosial merespon dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementrian Sosial bekerjasama dengan PT. POS dan BULOG pada hari Rabu (21/07/2021) bertempat di Kemantren Danurejan telah melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 136 orang warga di wilayah kelurahan Suryatmajan berupa uang tunai Rp. 600.000,- dan kemudian pada hari Kamis (29/07/2021) bertempat di Kelurahan Suryatmajan kembali diberikan bantuan beras 10 kg kepada 266 warga penerima bantuan PKH.