KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PROPINSI DIY DALAM RANGKA MENINJAU KESIAPAN PELAKSANAAN DANA KELURAHAN
Untuk kali pertama, dana kelurahan dari pemerintah pusat dengan total anggaran per kelurahan sebesar Rp. 352.000.000di semua kelurahan se Kota Yogyakarta Tahun 2019. Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan Komisi A dan C DPRD DIY dengan melakukan monitoring persiapan penggunaan dana kelurahan, Selasa (8/1/2019), di Kantor Kelurahan Suryatmajan Danurejan Kota Yogyakarta.
Rombongan Komisi A DPRD Prop DIY yang dipimpin oleh Eko Suwanto dan Ka. Biro Tata pemerintahan Setda Propinsi DIY dalam kunjungannya Ketua Komisi A DPRD Prop DIY mengatakan dana kelurahan yang cair tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Biro Tata Pemerintah (Tapem) Setda DIY, Maladi, mengatakan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai teknis penggunaan dana kelurahan, jajarannya bersama Komisi A DPRD DIY akan konsultasi ke Kemendagri. Tujuannya supaya memperoleh gambaran secara lebih jelas dan detail, sehingga Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bisa menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Kabag Pemerintahan dan Kesra Pemkot Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan hal-hal teknis maupun administrasi terkait pencairan dana kelurahan. “Harapan kami, jika dana kelurahan masuk jangan sampai ada overlap kegiatan. Dana kelurahan perlu memperhatikan program dan usulan yang belum terakomodir dari Musrenbang 2018, nanti Bappeda yang mengarahkan