Muskel DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial )
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.
DTKS juga merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Di selenggarakan pada hari jum’at 05 September, Kelurahan Suryatmajan mengundang antara lain Ketua LPMK, pendamping PKH kemantren Danurejan,TKSK ,tim PSM Kelurahan Suryatmajan , dan ketua RW se-Kelurahan Suryatmajan.
Adapun Tujuan dilaksanakan Muskel DTKS adalah untuk mengkomunikasikan penetapan DTKS terbaru sesuai Kepmensos RI No. 88/HUK/2021, mencermati dan mengevaluasi kesesuaian DTKS, serta pengajuan usulan baru secara mandiri maupun oleh Ketua RT/RW, meningkatkan obyektifitas hasil evaluasi data dan usulan melalui pengamatan di wilayah dan mengkoordinasikan kegiatan verval DTKS Tahun 2024